Direksi Personalia
Bertugas
mengkoordinasi semua kegiatan manajemen sumber daya manusia dalam organisasi
untuk memaksimalkan penggunaan sumber daya manusia secara strategis seperti
kompensasi karyawan, rekrutmen, kebijakan personalia, dan kepatuhan terhadap
perusahaan. Selain itu tugas direksi personalia juga meliputi:
a. Mengidentifikas
lowongan staff, merekrut, mewawancarai dan memilih pelamar.
b. Mengembangkan,
mengelola dan mengevaluas tes pelamar kerja
c. Memberikan
informasi tentang kebijakan perusahan, detail tugas pekerjaan, kondisi kerja,
upah, jenjang karir dsb kepada calon karyawan.
d. Melakukan
pemecatan dan mengelola prosedur disiplin.
e. Mengalokasikan
sumber daya manusia dengan tepat.
f. Membuat
rencana dan melakukan orientasi kepada karyawan baru untuk menimbulkan sikap
positif terhadap tujuan perusahaan,
g. Menyiapkan
karyawan untuk bertugas dengan melakukan program pelatihan kerja.
h. Menjadi
penghubung antara manajemen dengan karyawan.
i.
Menjada struktur kerja
dengan memperbarui persyaratan kerja dan deskripsi pekerjaan untuk semua
posisi.
j. Memastikan kepatuhan
hukum dengan memantau karyawan.
k. Menyelidiki
dan melaporkan jika terjadi kecelakaan pada salah satu karyawan guna kepentingan
ansuransi.
Job specification:
- Memiliki jiwa kepemimpianan yang baik.
- Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik.
- Dapat menterjemahkan strategi perusahaan dalam bentuk kebijakan HR yang tepat.
- Dapat mengelola perubahan-perubahan yang terjadi di perusahaan secara efektif.
- Seorang HRD harus memiliki business knowledge yang baik.
- Seorang HRD harus memiliki kemampuan dapat mempengaruhi dan memahami orang lain.
- Memiliki kemampuan khusus, seperti dapat mengoperasikan alat tes psikologi, memahami undang-undang ketenagakerjaan, sistem penggajian dll
- Memiliki pengetahuan mengenai prosedur dan proses rekrutmen.
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar