Kamis, 12 Januari 2017

DIREKSI PERSONALIA

Direksi Personalia
Bertugas mengkoordinasi semua kegiatan manajemen sumber daya manusia dalam organisasi untuk memaksimalkan penggunaan sumber daya manusia secara strategis seperti kompensasi karyawan, rekrutmen, kebijakan personalia, dan kepatuhan terhadap perusahaan. Selain itu tugas direksi personalia juga meliputi:
a.      Mengidentifikas lowongan staff, merekrut, mewawancarai dan memilih pelamar.
b.      Mengembangkan, mengelola dan mengevaluas tes pelamar kerja
c.   Memberikan informasi tentang kebijakan perusahan, detail tugas pekerjaan, kondisi kerja, upah, jenjang karir dsb kepada calon karyawan.
d.      Melakukan pemecatan dan mengelola prosedur disiplin.
e.       Mengalokasikan sumber daya manusia dengan tepat.
f.       Membuat rencana dan melakukan orientasi kepada karyawan baru untuk menimbulkan sikap positif terhadap tujuan perusahaan,
g.      Menyiapkan karyawan untuk bertugas dengan melakukan program pelatihan kerja.
h.      Menjadi penghubung antara manajemen dengan karyawan.
i.        Menjada struktur kerja dengan memperbarui persyaratan kerja dan deskripsi pekerjaan untuk semua posisi.
j.       Memastikan kepatuhan hukum dengan memantau karyawan.
k. Menyelidiki dan melaporkan jika terjadi kecelakaan pada salah satu karyawan guna kepentingan ansuransi.

Job specification:
  1. Memiliki jiwa kepemimpianan yang baik.
  2. Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik.
  3. Dapat menterjemahkan strategi perusahaan dalam bentuk kebijakan HR yang tepat.
  4. Dapat mengelola perubahan-perubahan yang terjadi di perusahaan secara efektif.
  5. Seorang HRD harus memiliki business knowledge yang baik. 
  6. Seorang HRD harus memiliki kemampuan dapat mempengaruhi dan memahami orang lain.
  7. Memiliki kemampuan khusus, seperti dapat mengoperasikan alat tes psikologi, memahami undang-undang ketenagakerjaan, sistem penggajian dll
  8. Memiliki pengetahuan mengenai prosedur dan proses rekrutmen.
Sumber :

0 komentar:

Posting Komentar